Sahabat
JERNIH yang (mudah-mudahan) dirahmati Allah ..
Sudah
bukan hal baru jika Nabi Muhammad yang kita cintai senantiasa mendapatkan
pelecehan dan hinaan dari orang-orang yang membenci Islam. Dalam pengalaman
saya berinteraksi dengan orang-orang itu, salah satu isu yang sering
dilontarkan untuk mendiskreditkan Nabi junjungan kita adalah isu pedofili,
yaitu tuduhan tentang Rasulullah yang menikahi anak di bawah umur, dalam hal
ini Aisyah yang baru berusia 9 tahun.
Akan
tetapi bagi saya tidak terlalu mengkhawatirkan jika yang melontarkan tuduhan
ini adalah non-muslim. Lebih menyakitkan apabila yang mengatakan adalah seorang
muslim, apalagi yang mengaku seorang ustadz, ulama, atau ahli agama! Dan ini
saya alami sendiri ketika berdiskusi dengan seorang ulama, yang kebetulan dulu
menikahi istri keduanya pada usia 14 tahun. Pak Kyai satu ini begitu bersikukuh
bahwa Rasulullah menikahi Aisyah di usia 9 tahun.
Benarkah
demikian?
Saya
menjelaskan kepadanya, bahwa Rasulullah adalah hamba yang terpilih, dan sangat
taat kepada hukum dalam Al Qur’an. Tidak mungkin beliau berani melanggar aturan
di dalam Al Qur’an.
QS An
Niisa [4] : 6
“Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka CUKUP UMUR untuk kawin. Kemudian jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…..”
Sayang
sekali, pada saat itu pak Kyai berasumsi bahwa kata “cukup umur” berarti adalah
“menstruasi pertama.” Saya tidak tahu apakah beliau bersungguh-sungguh dengan
asumsinya itu, ataukah hanya memelintir ayat tersebut untuk membenarkan
pandangannya tersebut sekaligus meyakini bahwa Rasulullah menikahi anak-anak, dan
tidak mentaati Allah.
Dalam
pandangan saya, definisi “cukup umur” atau “dewasa” adalah ketika badan
berhenti bertumbuh, biasanya memasuki usia 16 sampai 18. Dewasa atau cukup umur
itu tidak hanya berkaitan dengan fisik tapi juga kejiwaannya. Namun sekali
lagi, pak Kyai tidak puas dengan penjelasan dari ayat Al Qur’an tersebut,
seraya mengatakan bahwa hadits Bukhari telah menerangkan bahwa Rasulullah
menikahi Aisyah di usia ke-9!
“Diceritakan
oleh Aisyah: ‘Bahwa Nabi menikahinya ketika ia berusia enam tahun, dan
berhubungan suami istri ketika dia berusia sembilan tahun, dan dia tetap
menjadi istriyna selama sembilan tahun (yaitu sampai kematian Nabi).’” (HR
Bukhari)
Baik…
saya akan membuktikan ketidakbenaran kisah ini dari hadits lain atau rekam sejarah
Nabi!
Bukti
1:
Menurut
Ibn Hanbal, setelah wafatnya istri pertama Nabi, Siti Khadijah, Khaulah datang
kepada Nabi dan memintanya untuk menikah lagi. Nabi meminta pendapat Khaulah,
dan ia berkata: “Kamu dapat menikahi seorang perawan (bikr) atau seorang wanita
yang telah menikah (thayyib).” Nabi bertanya siapakah perawan yang bisa beliau
nikahi, maka Khaulah menyodorkan nama Aisyah yang merupakan putri dari Abu
Bakar.
Semua
orang yang mengerti bahasa Arab tentu paham bahwa kata “bikr” tidak digunakan
untuk menyebut seorang gadis 9 tahun yang belum dewasa. Kata “jariyah” lebih
tepat digunakan untuk menggambarkan seorang gadis di bawah umur yang masih
senang bermain-main. Kata “bikr” lebih tepat digunakan untuk seorang wanita
yang belum menikah. Dan tentu saja… gadis berusia 9 tahun tidak pantas disebut
“wanita!”
Bukti
2:
Menurut
kitab tafsir Bukhari, Aisyah menikah pada tahun 1 Hijriyah. Dikisahkan pula
bahwa ketika surat Al Qamar diwahyukan, Aisyah berkata: “ Aku masih seorang
gadis muda (jariyah).”
Perlu
diketahui bahwa menurut catatan sejarah, surat Al Qamar diwahyukan sembilan
tahun sebelum peristiwa Hijrah. Maka kesimpulannya, Aisyah bukan hanya telah
dilahirkan sebelum surat Al Qamar diwahyukan, namun juga seorang gadis muda di
bawah umur (jariyah), dan bukan seorang balita (sibyah) pada waktu itu. Dengan
demikian, Aisyah adalah seorang gadis muda (jariyah), sembilan tahun sebelum
pernikahannya dengan Rasulullah.
Bukti
3:
Asma,
kakak Aisyah diriwayatkan berusia sepuluh tahun lebih tua daripada Aisyah. Hal
tersebut diriwayatkan dalam kitab sejarah “Taqreeb al-Tehzeeb” dan “Al-Bidayah
wa Al-Nihayah”. Kemudian dikisahkan bahwa Asma meninggal dunia pada tahun 73
Hijriyah, pada usia 100 tahun.
Jika
Asma berusia 100 tahun pada tahun 73 Hijriyah, maka ia berusia 27 atau 28 tahun
pada saat peristiwa Hijrah.
Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun pada saat Hijrah, maka berarti Aisyah berusia 17
atau 18 tahun pada waktu itu (karena terpaut 10 tahun)!
Jika
Aisyah menikah pada tahun 1 atau 2 Hijriyah, sesuai catatan sejarah, maka
dengan demikian ia menikah antara umur 18-20 tahun!
Usia
yang pantas untuk menikah bukan?
Saya
katakan kepada pak Kyai, bahwa saya masih bisa memberikan 5 bukti lagi jika ia
mau. Sayangnya sekali lagi, pak Kyai ini masih saja keras kepala meyakini bahwa
Aisyah dinikahi Nabi di usia ke-9!
Segala
bukti logis berdasarkan pendekatan sejarah dan juga ayat Al Qur’an beliau
tolak, dengan andalannya yaitu hadits yang diambil dari kitab Bukhari!
Mengapa
beliau sangat bersikeras mengenai hal ini? Bukankah lebih bijaksana jika
mengakui bahwa Bukhari hanyalah manusia biasa yang mungkin saja membuat
kesalahan dalam periwayatan sejarah kehidupan Nabi?
Dan
percayalah sahabat sekalian.. Bahwa masih ada banyak orang yang bersikeras
mempertahankan kisah yang jelas-jelas memiliki kelemahan historik yang fatal
ini! Mereka bakalan sibuk mempersiapkan 1001 macam dalil untuk membenarkan
pandangan tersebut!
Kesimpulan
apa yang bisa kita dapatkan dari sikap keras kepala ini?
Mereka
mempergunakan dalil ini untuk membenarkan hawa nafsu mereka terhadap gadis-gadis
di bawah umur! Dan amat sangat disesalkan, bahwa pada kenyataannya tidak jarang
kita jumpai orang-orang yang mengaku pintar ilmu agama justru melakukan
pernikahan dengan gadis di bawah umur, dengan alasan mereka mengikuti “sunnah
Nabi!”
Mari
kita bersama-sama membuang jauh-jauh kisah bohong yang disematkan kepada
Baginda Rasulullah, Nabi Muhammad SAW yang kita cintai ini!
Saya
berharap tulisan ini bisa membantu para sahabat untuk melawan tuduhan keji
terhadap Nabi Muhammad, baik yang dilemparkan oleh kaum non-muslim, maupun
muslim itu sendiri!
Nabi
Muhammad adalah suri tauladan bagi semesta umat, dan tentu saja.. bukanlah
seorang pedofili!
Allahu’alam
..
Semoga
bermanfaat!
Sahabat
JERNIH yang (mudah-mudahan) dirahmati Allah ..
Sudah
bukan hal baru jika Nabi Muhammad yang kita cintai senantiasa mendapatkan
pelecehan dan hinaan dari orang-orang yang membenci Islam. Dalam pengalaman
saya berinteraksi dengan orang-orang itu, salah satu isu yang sering
dilontarkan untuk mendiskreditkan Nabi junjungan kita adalah isu pedofili,
yaitu tuduhan tentang Rasulullah yang menikahi anak di bawah umur, dalam hal
ini Aisyah yang baru berusia 9 tahun.
Akan
tetapi bagi saya tidak terlalu mengkhawatirkan jika yang melontarkan tuduhan
ini adalah non-muslim. Lebih menyakitkan apabila yang mengatakan adalah seorang
muslim, apalagi yang mengaku seorang ustadz, ulama, atau ahli agama! Dan ini
saya alami sendiri ketika berdiskusi dengan seorang ulama, yang kebetulan dulu
menikahi istri keduanya pada usia 14 tahun. Pak Kyai satu ini begitu bersikukuh
bahwa Rasulullah menikahi Aisyah di usia 9 tahun.
Benarkah
demikian?
Saya
menjelaskan kepadanya, bahwa Rasulullah adalah hamba yang terpilih, dan sangat
taat kepada hukum dalam Al Qur’an. Tidak mungkin beliau berani melanggar aturan
di dalam Al Qur’an.
QS An
Niisa [4] : 6
“Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka CUKUP UMUR untuk kawin. Kemudian jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…..”
Sayang
sekali, pada saat itu pak Kyai berasumsi bahwa kata “cukup umur” berarti adalah
“menstruasi pertama.” Saya tidak tahu apakah beliau bersungguh-sungguh dengan
asumsinya itu, ataukah hanya memelintir ayat tersebut untuk membenarkan
pandangannya tersebut sekaligus meyakini bahwa Rasulullah menikahi anak-anak, dan
tidak mentaati Allah.
Dalam
pandangan saya, definisi “cukup umur” atau “dewasa” adalah ketika badan
berhenti bertumbuh, biasanya memasuki usia 16 sampai 18. Dewasa atau cukup umur
itu tidak hanya berkaitan dengan fisik tapi juga kejiwaannya. Namun sekali
lagi, pak Kyai tidak puas dengan penjelasan dari ayat Al Qur’an tersebut,
seraya mengatakan bahwa hadits Bukhari telah menerangkan bahwa Rasulullah
menikahi Aisyah di usia ke-9!
“Diceritakan
oleh Aisyah: ‘Bahwa Nabi menikahinya ketika ia berusia enam tahun, dan
berhubungan suami istri ketika dia berusia sembilan tahun, dan dia tetap
menjadi istriyna selama sembilan tahun (yaitu sampai kematian Nabi).’” (HR
Bukhari)
Baik…
saya akan membuktikan ketidakbenaran kisah ini dari hadits lain atau rekam sejarah
Nabi!
Bukti
1:
Menurut
Ibn Hanbal, setelah wafatnya istri pertama Nabi, Siti Khadijah, Khaulah datang
kepada Nabi dan memintanya untuk menikah lagi. Nabi meminta pendapat Khaulah,
dan ia berkata: “Kamu dapat menikahi seorang perawan (bikr) atau seorang wanita
yang telah menikah (thayyib).” Nabi bertanya siapakah perawan yang bisa beliau
nikahi, maka Khaulah menyodorkan nama Aisyah yang merupakan putri dari Abu
Bakar.
Semua
orang yang mengerti bahasa Arab tentu paham bahwa kata “bikr” tidak digunakan
untuk menyebut seorang gadis 9 tahun yang belum dewasa. Kata “jariyah” lebih
tepat digunakan untuk menggambarkan seorang gadis di bawah umur yang masih
senang bermain-main. Kata “bikr” lebih tepat digunakan untuk seorang wanita
yang belum menikah. Dan tentu saja… gadis berusia 9 tahun tidak pantas disebut
“wanita!”
Bukti
2:
Menurut
kitab tafsir Bukhari, Aisyah menikah pada tahun 1 Hijriyah. Dikisahkan pula
bahwa ketika surat Al Qamar diwahyukan, Aisyah berkata: “ Aku masih seorang
gadis muda (jariyah).”
Perlu
diketahui bahwa menurut catatan sejarah, surat Al Qamar diwahyukan sembilan
tahun sebelum peristiwa Hijrah. Maka kesimpulannya, Aisyah bukan hanya telah
dilahirkan sebelum surat Al Qamar diwahyukan, namun juga seorang gadis muda di
bawah umur (jariyah), dan bukan seorang balita (sibyah) pada waktu itu. Dengan
demikian, Aisyah adalah seorang gadis muda (jariyah), sembilan tahun sebelum
pernikahannya dengan Rasulullah.
Bukti
3:
Asma,
kakak Aisyah diriwayatkan berusia sepuluh tahun lebih tua daripada Aisyah. Hal
tersebut diriwayatkan dalam kitab sejarah “Taqreeb al-Tehzeeb” dan “Al-Bidayah
wa Al-Nihayah”. Kemudian dikisahkan bahwa Asma meninggal dunia pada tahun 73
Hijriyah, pada usia 100 tahun.
Jika
Asma berusia 100 tahun pada tahun 73 Hijriyah, maka ia berusia 27 atau 28 tahun
pada saat peristiwa Hijrah.
Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun pada saat Hijrah, maka berarti Aisyah berusia 17
atau 18 tahun pada waktu itu (karena terpaut 10 tahun)!
Jika
Aisyah menikah pada tahun 1 atau 2 Hijriyah, sesuai catatan sejarah, maka
dengan demikian ia menikah antara umur 18-20 tahun!
Usia
yang pantas untuk menikah bukan?
Saya
katakan kepada pak Kyai, bahwa saya masih bisa memberikan 5 bukti lagi jika ia
mau. Sayangnya sekali lagi, pak Kyai ini masih saja keras kepala meyakini bahwa
Aisyah dinikahi Nabi di usia ke-9!
Segala
bukti logis berdasarkan pendekatan sejarah dan juga ayat Al Qur’an beliau
tolak, dengan andalannya yaitu hadits yang diambil dari kitab Bukhari!
Mengapa
beliau sangat bersikeras mengenai hal ini? Bukankah lebih bijaksana jika
mengakui bahwa Bukhari hanyalah manusia biasa yang mungkin saja membuat
kesalahan dalam periwayatan sejarah kehidupan Nabi?
Dan
percayalah sahabat sekalian.. Bahwa masih ada banyak orang yang bersikeras
mempertahankan kisah yang jelas-jelas memiliki kelemahan historik yang fatal
ini! Mereka bakalan sibuk mempersiapkan 1001 macam dalil untuk membenarkan
pandangan tersebut!
Kesimpulan
apa yang bisa kita dapatkan dari sikap keras kepala ini?
Mereka
mempergunakan dalil ini untuk membenarkan hawa nafsu mereka terhadap gadis-gadis
di bawah umur! Dan amat sangat disesalkan, bahwa pada kenyataannya tidak jarang
kita jumpai orang-orang yang mengaku pintar ilmu agama justru melakukan
pernikahan dengan gadis di bawah umur, dengan alasan mereka mengikuti “sunnah
Nabi!”
Mari
kita bersama-sama membuang jauh-jauh kisah bohong yang disematkan kepada
Baginda Rasulullah, Nabi Muhammad SAW yang kita cintai ini!
Saya
berharap tulisan ini bisa membantu para sahabat untuk melawan tuduhan keji
terhadap Nabi Muhammad, baik yang dilemparkan oleh kaum non-muslim, maupun
muslim itu sendiri!
Nabi
Muhammad adalah suri tauladan bagi semesta umat, dan tentu saja.. bukanlah
seorang pedofili!
Allahu’alam
..
Semoga
bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar