Tampilkan postingan dengan label Bayu Purnomo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayu Purnomo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2012

PRIA BUKAN IMAM WANITA

Oleh Bayu Purnomo pada 31 Mei 2012 pukul 10:16
Marilah kita memperhatikan ayat al Quran sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nisaa [4]:34,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّن الْغَآئِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Jika kita membaca sekilas ayat tersebut diatas, sepertinya bahwa wanita dijajah pria itu tercantum dalam al Quran. Sepertinya, wanita tidak mungkin dapat menjadi pemimpin bagi pria, bahkan pria diberikan hak Allah untuk menasehati wanita, bahkan memukul wanita.
Tetapi mari kita bahas secara lebih mendalam, silahkan membuka al Quran dengan juga membaca bahasa Arabnya.

PERTAMA, kata “laki-laki” dalam ayat diatas menggunakan kata “ar rijalun” yang sebenarnya tidak cocok jika diartikan sebagai lelaki, tetapi lebih cocok diartikan sebagai pasangan. Al Quran menggunakan kata-kata yang memperbandingkan antara lelaki dengan perempuan biasanya menggunakan kata-kata “adz dzakro” untuk lelaki dan “al untsa” untuk perempuan. Tetapi karena setelah kata ar rijalun terdapat kata an-nisa, maka penterjemahan “ar rijalun” sebagai laki-laki, juga tidak salah.

KEDUA, tidak ada kata pemimpin dalam bahasa Arabnya, yang ada adalah kata-kata qowwamun atau memiliki akar kata yang sama dengan aqwam yaitu pelurus. Maksud dari pelurus disini adalah meluruskan dengan suatu pedoman. Apa pedoman untuk meluruskan? Marilah kita memperhatikan 
Surat Al-Israa [17]:9
Sesungguhnya al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus(aqwam) dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka pahala yang besar.

Oleh karena itu kepatuhan wanita kepada pria, khususnya dalam sebuah perkawinan, bukanlah suatu kepatuhan yang buta tanpa disertai dasar apapun. Kepatuhan wanita terhadap pria, hanyalah ketika pria itu menjadi pelurus dengan menggunakan dasar al Quran karena al Quran adalah pemimpin atau imam wanita dan pria, sebagaimana disebutkan dalam 
Surat Al-A'raaf [7]:3
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)

Bukti wanita mengambil Allah sebagai pemimpin adalah dengan mengikuti al Quran, atau mengikuti suami, selama sang suami juga menjadi pelurus (qowamum) dengan berdasarkan al Quran.
Lebih lanjut, Allah melarang wanita menjadikan pria sebagai pemimpin, jika sang pria tidak
mengikuti al Quran, sebagaimana disebutkan dalam Surat 9:24.

KETIGA, disebutkan pula dalam Surat 4:34, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Penterjemahan ini agak kurang sesuai, mengingat dalam bahasa Arab disebutkan ba’duhum ala ba’din, yang berarti melebihkan yang satu atas yang lain. Kata-kata dalam kurung laki-laki dan dalam kurung wanita itu adalah penambahan yang tidak terdapat dalam bahasa Arabnya. Melebihkan disini dapat berarti subyek dan menjadi obyek atau sifatnya setara antara laki-laki dan wanita. Berarti, dapat diartikan pada kondisi tertentu dimana laki-laki lebih berpenghasilan sehingga dapat menafkahkan sebagian harta kepada wanita, maka laki-laki tersebut dilebihkan Allah. Namun dapat juga berarti jika wanita lebih berpenghasilan sehingga dapat menafkahkan sebagian harta kepada laki-laki, maka wanita tersebut dilebihkan Allah. Jadi posisinya setara.

KEEMPAT, langkah-langkah laki-laki sebagai pelurus bagi kaum wanita adalah dengan menasehati, memisahkan dan memukul. Terkesan bahwa Allah telah memberikan wewenang untuk memukul wanita. Jika kita mempelajari ayat al Quran, semuanya adalah pilihan dan diijinkan (Surat 68:37-38)  namun tidak semuanya diridhoi (Surat 18:29-30 4:170). Bagaimana cara Allah meridhoi lelaki dalam memperlakukan wanita? Marilah kita perhatikan Surat 64:14-15, Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jika kita melihat kedua ayat tersebut diatas, terdapat dua sifat Allah yaitu, Maha Tinggi lagi Maha Besar dalam Surat 4:34 dan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang dalam Surat 64:14-15, silahkan mau mempergunakan sifat Allah yang mana, tetapi yang jelas nama lain dari Allah adalah Ar Rahman (Surat 17:110 6:12 6:54), yang jelas saya sebagai khalifah Allah selalu mengucapkan basmalah (Surat 1:1) yang Ar Rahman dan Ar Rahim.

KELIMA, jika dalam suatu kehidupan rumah tangga, ternyata sang istri lebih menguasai jalan yang lurus atau al Quran (Surat 17:9 5:16 16:9 18:1-3) dibandingkan dengan sang suami, siapakah yang menjadi penutan dan pelurus (qowamun/aqwam) dalam rumah tangga. Marilah kita kembali kepada keterangan Nomor kedua dan ketiga diatas, dimana boleh jadi sang istri yang diberikan kelebihan oleh Allah, sehingga sang istri yang menjadi imam bagi sang suami, karena pada dasarnya baik sang suami dan sang istri harus menjadi al Quran sebagai imam.
Kesimpulannya, hubungan suami istri harus didasarkan kepada kesetaraan dalam berpendapat dan masing-masing bersifat kasih sayang dan menghargai dengan selalu bermusyawarah (Surat 3:159), dengan disertai suatu kesepakatan bersama bahwa imam keduanya adalah al Quran, sehingga siapapun yang berpendapat, kalau pendapatnya sesuai dengan al Quran, maka dialah imam kita (Surat 4:59).
Note: 

Terjemahan DEPAG tsb harus sesuai dg Hadis berikut ini
Muhammad tidak hanya memerintahkan para pria untuk memukul istri2 mereka (Qur’an 4:34), tapi dia juga menasehati para pria untuk memperlakukan para wanita seperti binatang2 piaraan, jangan diberi makan (jika perlu untuk mendisiplinkan mereka) dan memukul mereka (sama seperti orang2 Bedouin Arab biasa memukuli ternak2 mereka).

Ini kutipan dari Tabari:
“Maka dari itu, wahai orang2, kau punya hak atas istri2mu dan mereka punya hak atas dirimu. Kau punya (hak) bahwa mereka tidak menyebabkan siapapun yang kau tidak sukai menginjak ranjangmu, dan mereka tidak boleh berbuat hal2 yang tidak senonoh (fahishah). Jika mereka melakukan itu, maka Tuhan mengijinkanmu untuk mengunci mereka di kamar lain dan untuk memukul mereka, tapi jangan terlalu keras. Jika mereka tidak melakukan kejahatan, mereka punya hak atas makanan dan baju mereka yang sesuai dengan aturan (bi’l-maruf).
Perlakukan kaum wanita baik2, karena mereka (bagaikan) binatang2 piaraan (‘awan) padamu dan mereka tidak memiliki apapun bagi diri mereka sendiri. Kamu memiliki mereka hanya sebagai titipan dari Tuhan, dan kamu telah menikmati istri2mu itu secara sah sesuai dengan firman Tuhan, jadi mengertilah dan dengarlah kata2ku, wahai orang2. Aku telah menyampaikan Pesan, dan meninggalkan padamu sesuatu yang jika kau taati, maka kau tidak akan tersesat; yakni Buku Tuhan dan sunnah NabiNya.
Reference:
 Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad b. Jarir. The History of al-Tabari. Vol.IX:
 The Last Years of the Prophet. Translated and annotated by Ismail K. Poonawala. State University of NewYork Press, Albany, 1990 (pages 112-114)
 Butuh contoh lagi? Lihat Hadis Sunan Abu Daud, volume 1, nomer 142: “Pukulah istrimu jika dia tidak sopan tapi jangan pukul dia seperti budak wanita.” Hadisnya panjang sekali, tapi saya kutip bagian yang relevan:
Aku (penyampai cerita) lalu berkata: Rasul Allah, aku punya seorang istri yang berkata kasar, yakni dia tidak sopan. Dia (Muhammad) berkata: Maka ceraikanlah dia. Aku berkata: Rasul Allah, dia telah menikah denganku dan aku punya anak2 dari dia. Dia (Muhammad) berkata: Maka minta dia (untuk menaatimu). Jika ada sesuatu yang baik dari dirinya, dia akan berbuat begitu (taat); dan jangan pukul istrimu seperti kau memukul budak wanitamu. BACA: JANGAN PUKUL ISTRI SPT MEMUKUL BUDAK. TAPI TETAP PUKUL DIA.
Hadis Sahih Muslim, buku 004, nomer 2127:
Dia (Muhammad) memukul dadaku (Aisyah) sampai terasa sakit
Bayangin!! ***** istri sendiri dipukulnya. Allohuakbar!!
 Hadis Sunan Abu Daud, volume 1, nomer 142 :
 Pukulah istrimu jika dia tidak sopan
 "Tafsir al-Kabir" Al RAZI

Seorang wanita mengeluh kepada Muhammad bahwa suaminya MENAMPARINYA di muka
Hadis Sunan Abu Daud #2141:
ia (Nabi), memberi ijin agar MEMUKULI mereka (kaum perempuan).
Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad b. Jarir. The History of al-Tabari. Vol.IX
Muhammad berkata, “pukul istri2mu”
Hadis Sunan Abu Daud 11.2142 dikeluarkan untuk melindungi para pria yang melakukan pemukulan pada istri:
Dikisahkan oleh Umar ibn al-Khattab: Sang Nabi berkata: Seorang pria tidak akan ditanya mengapa dia memukul istrinya.

 Hehehe... silakan pukul bini lo sampai bonyok dan tidak berbentuk lagi. Awloh menghalalkannya dan tidak akan tanya alasannya. Allohuakbar!! Hidup Muslimah (yang otaknya udah pada bonyok gara2 dijadikan sandsack sama Muslim sehingga kagak mampu berpikir lageee)!!UNTUK LEBIH JELASNYA BISA KITA RENUNGKAN

penjelasn 4:34 sebenarnya mengenai hal ini :
Surah At-Tahrim [66]:10 
Allah membuat ISTERI NUH DAN ISTERI LUTH PERUMPAMAAN BAGI ORANG-ORANG KAFIR. Keduanya berada DI BAWAH PENGAWASAN DUA ORANG HAMBA YANG SALEH DI ANTARA HAMBA-HAMBA KAMI; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)".

Surah At-Tahrim [66]:11
Dan Allah MEMBUAT ISTERI FIR´AUN PERUMPAMAAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir´aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim",

jadi siapa yg dimaksud pemimpin? tentulah manusia yg berdasarkan kitab/petunjuk Allah.
MO ce ato co terserah, tp yg berdasarkan petunjuk Allah.

Minggu, 13 Mei 2012

Kritik Hadits Sunni

Oleh Bayu Purnomo pada 12 Mei 2012 pukul 14:46
Kritik Hadits Sunni
Oleh Rangga Marshall
Bismillah,

Setelah Nabi Muhammad  wafat dan sejak berkuasanya Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, banyak hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memuliakan dan mengagungkan penguasa serta mengunggulkan mazhabnya. Karena itu, untuk memperoleh sejarah Nabi  yang benar (shahih) harus memisahkan fakta dari fiksi dan memilah kebenaran dari berbagai dusta yang dinisbatkan kepada Muhammad
.
Sunnah adalah apapun yang berupa perkataan, perbuatan dan sikap yang dinisbatkan kepada Nabi .

Siapa itu para pencatat? Manusia biasa. Nah ada kemungkinan usil yang lain. Bukankah mereka para pencatat adalah orang-orang yang tidak selalu benar dan mereka punya potensi melakukan kesalahan. jadi bisa saja para pencatat itu melakukan kekeliruan. Ini sebuah kemungkinan yang masih harus dibuktikan tetapi tidak bisa sepenuhnya ditolak. Mari kita melakukan lompatan ribuan tahun dan kembali ke masa kini. Ada berapa banyak kitab yang memuat Sunnah yang anda ketahui? lumayan banyak baik yang semuanya Shahih(menurut Ulama) atau yang campuran shahih, hasan dhaif dan maudhu’.

Mari pikirkan kemungkinan-kemungkinannya. Nabi Muhammad  hidup 1400 tahun yang lalu artinya kita terpisah ruang dan waktu yang sangat jauh untuk mengakses apa itu sebenarnya Sunnah atau Bagaimana Sang Rasul  sebenarnya.

Banyak riwayat terpercaya melaporkan bahwa Imam Malik telah menghafal tidak kurang dari 100.000 hadis…. Dari jumlah itulah ia menyusun kitab Muwaththa’nya yang sangat ia bangakan dan juga dibanggakan para ulama; para fakih dan muhaddis Ahlusunnah, seperti Imam Syaf’iI dll.

Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi informasi tentang banjir hadis di dunia hadis Ahlusunnah…
Jalaluddin as Suyuthi –seorang ulama, pakar haddis, ahhli fikih, dan bahasa- meraangkum laporan untuk kita dalam mukaddimah syarah Muwaththa’nya yang ia beri judul Tanwîr al Hawâlik….

* Qadhi Abu Bakar ibn al Arabi meriwayatkan dalam syarahh at Turmudzi dari Ibnu Hubâb bahwa Malik telah meriwayatkan seratus ribu hadis. Ia menghimpunnya dalam Muwaththa’ sebanyaak sepuluh ribu, kemudian ia terus-menerus menyocokkannya dengan Al Qur’an dan Sunnah dan menguji kualitasnya dengan atsâr dan akhbâr, sehingga ia kembali (hanya menerima) lima ratus hadis saja.”
* Al Kiya al Harâsi berkata, Sesungguhnya Muwaththa’ Malik terdiri dari sembilan ribu hadis, kemudian ia (Malik) terus-menerus memilih dan memilah sehingga tersisa hanya tujuh ratus hadis.”
* Abu al Hasan ibn Fihr, meriwayatkan dari ‘Atîq ibn Ya’qub, ia berkata, “Malik memuat sekitar 10.000 hadis dalam Muwaththa’, lalu ia senantiasa menelitinya setia tahun, dan ia mengugurkan bagian-bagian tertentu darinya, sehingga tersisa yang sekarang ini.”
* Sulaimn ibn Bilâl berkata, “Malik menulis Muwaththa’ dan di dalamnya terdapat empat ribu hadis atau lebih, dan ketika ia mati yang tersisa hanya seribu hadis lebih sedikit. Setiap tahun ia menyortirnya dan menyisakan yang dalam hematnya mengandung maslahat buat kaum Muslimin dan sesuai untuk agama.”

(Baca Tanwîr al Hawâlik,1/6 mukaddimah III)

Dari paparan di atas dapat kita saksikan betapa hadis palsu telah membanjiri dunia hadis Ahlusunnah…. Dari seratus ribu hadis yang diriwayatkan Malik dari para masyâikhnya, yang hampir keseluruhannya adalah berasal dari kota Madinah, ternyata Malik hanya mampu menyisakan sekitaar 1000 hadis saja…

itu pun masih ternyata masih banyak yang tidak layak dikelompokkan sebagai hadis shahih!! Sehingga ada yang mengatakaan andai kematian Imam Malik ditangguhkan hingga setahun kemudian kuat kemungkinan ia akan menggugurkan seluruh isi kitab Muwaththa’ yang ia tulis selama empat puluh tahun itu. (Tentang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kitab Muwaththa’nya, baca Tanwîr al Hawâlik,1/6)

Ini semua bukti nyata bahwa hadis-hadis palsu telah membanjiri dunia hadis Ahlusunnah dan mereka sedang menghapi krisis hadis yang sangat serius!

Lalu, apa tidak mungkin hadis-hadis yang sekarang beredar atas nama agama itu adalah sebagian dari hadis-hadis palsu yang dibuang Imam Malik itu?
Siapa tau?

Kalau Imam Malik saja sudah kehilangan kepercayaan terhadap 99 persen hadis yang ia riwayatkan sendiri dari para masyâikhnya, lalu kini apa yang masih bisa dipercaya?

Dari 100.000 hadis ternyata hanya 1000 yang dapat selamat!

Legenda :Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits) tapi  hanya sempat menulis sekitar 20.000 hadits saja, maka 980.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman???

Logika : Bukhari mengumpulkan 600.000 hadis   tetapi Cuma 7000 yang dia anggap orisinil pasca seleksi ? Nah dari 7000 itulah syi’ah menseleksi dan meninjau ulang mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat buat !

setelah kitab Shahih Bukhari tersusun, muncullah segelintir ulama hadits yang mengkritik isi kitab tersebut. Diantaranya Al-Daaraqutni (wafat 385 H), Abu Ali Al-Ghassani (wafat 365 H), dan lain-lain. Kritikan para ulama ini (yang tertuju tidak lebih dari 100 hadits) dari sudut pandang ilmu-ilmu hadits, yang menurut mereka, terdapat juga di dalamnya hadits yang dhoif.

bahwa hadist yg diriwayatkn oleh Imam Bukhari yg sejak kita belajar Islam sudah ditanamkan bahwa itu hadist sahih- sulit rasanya menerima pandangan yg sebaliknya. Karena suatu hal yg ditanamkan ratusan atau bahkan ribuan tahun, sebagai kebenaran hampir mutlak, butuh keberanian intelektual utk menerima kekritisan cara berpikir yg berbeda dgn pendapat umum Ummat Islam. Karena salah-salah kita bisa dianggap keluar dari millah ini, ujung-ujungnya dikafirkan, ngeri coy.
Pertanyaan :
  1. Apakah Bukhari itu malaikat sehingga kitab hadisnya 100% benar ?
  2. Ada hadis hadis dalam kitab Bukhari yang saling bertentangan, Apakah masuk akal Nabi  mengucapkan sabda sabda yang saling saling berlawanan alias plin plan ???
Bukhari hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya dimasa mudanya, namun dia hanya sempat menulis sekitar 7.000 hadits saja pada shahih Bukhari dan beberapa kitab hadits kecil lainnya, dan 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman ?????? Apakah yang hilang itu benar benar hilang atau cuma mitos legenda ???

Bukhari manusia super ??? 16 tahun adalah 8.409.600 menit, jika dalam tempo 16 tahun Bukhari mampu mengumpulkan 600 ribu hadis saja berarti Bukhari adalah manusia super yang mampu mencari, menyeleksi dan menshahihkan 1 hadis dalam tempo 14 menit !!! itu belum dipotong waktu makan – shalat – tidur – perjalanan… Wow !!

60 menit x 24 jam x365hari x 16 tahun =8.409.600 menit (16 tahun)
hadis yang dikumpul 600,000 dalam tempoh 16 tahun.
8.409.600 dibahagi 600.000 =14 menit untuk 1 hadis
adakah imam bukhari mampu mencari,menyeleksi dan mensahihkan hadith itu dalam tempoh 14 menit?
itu belum ditolak waktu tidur,makan,solat,aktiviti memanah dan lain lain.jika ditolak waktu itu mungkin masanya lagi kurang mungkin sekitar 7 menit saja masa yang tinggal.
belum dikira lagi masa perjalanan dari kota ke kota lain dalam mencari hadith.
kita selalu diberikan angka angka ini untuk mewujudkan kekaguman kepada imam bukhari.tapi adakah angka ini betul setelah dikira berasaskan matematik

Menurut riwayat, Bukhari lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun dia lebih dikenal dengan nama Bukhari. Dia lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy.

Tempat dia lahir kini termasuk wilayah lepasan Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah.

Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu dia mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun dia menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).

Bersama gurunya Syekh Ishaq, Bukhari menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru dia dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.

Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim).

Penelitian Hadits

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah dia mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah

Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah.

Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.

Dizaman dulu, Raja Umayyah Abbasiyah Merusak Islam ! kita bisa mengatakan bahwa hadis pada umumnya adalah palsu atau lemah. Yang valid hanyalah perkecualian saja. Tentu, kita berbicara mengenai era Imam Bukhari. Dengan kata lain, pada zaman itu, betapa pervasif dan luas sekali persebaran hadis-hadis palsu atau minimal lemah. Begitu luasnya persebaran hadis palsu sehingga Abu Rayyah membuat semacam hukum: hadis yang palsu adalah “norm“, sementara hadis yang shahih adalah “exception“.

Yang bisa dipelajari dari perdebatan ini hanya satu: validitas hadis memang masih mengandung masalah di sana-sini. Pangkal masalahnya satu: hadis tidak pernah direkam dalam dokumen tertulis sejak pada masa Nabi yang bisa diverifikasi langsung. Hadis datang ke kita melalui sebuah ingatan. Sebagaimana setiap ingatan, sudah tentu ada masalah di sana menyangkut seberapa jauh validitas ingatan itu dan bagaimana mengeceknya. Seberapapun kuatnya sebuah ingatan, ia tetap sangat “precarious” dan rentan.

Berapa banyak jumlah hadis palsu ini dapat dibayangkan dengan contoh berikut.
Dari 600.000 (enam ratus ribu) hadis yang dikumpulkan Bukhari, ia hanya memilih 2.761 (dua ribu tujuh ratus enam puluh satu) hadis. [1] 
Muslim, dari 300.000 (tiga ratus ribu) hanya memiiih 4.000 (empat ribu). [2] 
Abu Dawud, dari 500.000 (lima ratus ribu) hanya memilih 4.800 (empat ribu delapan ratus) hadis. [3], 
Ahmad bin Hanbal, dari sekitar 1.000.000 (sejuta) hadis hanya memilih 30.000 (tiga puluh ribu) hadis. [4].

Bukhari (194/255 H/810/869 M), Muslim (204/261 H/819/875M), Tirmidzi (209/279 H/824/892 M), Nasa’i (214/303 H/829/915 M), Abu Dawud (203/275 H/818/888 M) dan Ibnu Majah (209/295 H/824/908 M) misalnya telah menyeleksi untuk kita hadishadis yang menurut mereka adalah benar, shahih. Hadis hadis ini telah terhimpun dalam enam buku shahih, ashshihah,assittah, dengan judul kitab masing-masing menurut nama mereka; Shahih BukhariShahih MuslimShahih (Sunan) Ibnu Majah, Shahih (SunanAbu Dawud, Shahih (Jami’) Tirmidzi dan Shahih (Sunan) Nasa’i.[5]

Tetapi, bila kita baca penelitian para ahli yang terkenal dengan nama Ahlul Jarh wa’ Ta’dil, maka masih banyak hadis shahih ini akan gugur, kerana ternyata banyak di antara pelapor hadis, setelah diteliti lebih dalam adalah pembuat hadis palsu. AlAmini, misalnya, telah mengumpulkan tujuh ratus nama pembohong yang diseleksi oleh Ahlu’l Jarh wa Ta’dil Sunni yang selama ini dianggap adil atau jujur, dan hadis yang mereka sampaikan selama ini dianggap shahih dan tertera dalam buku shahih enam.

Ada di antara mereka yang menyampaikan, seorang diri, beriburibu hadis palsu. Dan terdapat pula para “pembohong zuhud” [6] , yang sembahyang, mengaji dan berdoa semalaman dan mulai pagi hari mengajar dan berbohong seharian. Para pembohong zuhud ini, bila ditanyakan kepada mereka, mengapa mereka membuat hadis palsu terhadap Rasul Allah  yang diancam api neraka, mereka mengatakan bahwa mereka tidak membuat hadis terhadap (‘ala) Rasul Allah  tetapi untuk (li) Rasul Allah . Maksudnya, mereka ingin membuat agama Islam lebih bagus. [7], Tidak mungkin mengutip semua. Sebagai contoh, kita ambil seorang perawi secara acak dari 700 orang perawi yang ditulis Amini. [8]

“Muqatil bin Sulaiman alBakhi, meninggal tahun 150 H/767 M. Ia adalah pembohong,dan pemalsu hadis. Nasa’i memasukkannya sebagai seorang pembohong; terkenal sebagai pemalsu hadis terhadap Rasul Allah sa Ia berkata terangterangan kepada khalifah Abu Ja’far alManshur: “Bila Anda suka akan saya buat hadis dari Rasul untukmu”. Ia lalu melakukannya. Dan ia berkata kepada khalifah alMahdi dari Banu Abbas: “Bila Anda suka akan aku buatkan hadis untuk (keagungan) Abbas’. AlMahdi menjawab: “Aku tidak menghendakinya!”[9].
Para pembohong ini bukanlah orang bodoh. Mereka mengetahui sifat-sifat dan cara berbicara para sahabat. Mereka juga memakai nama para tabi’in seperti Ibnu Umar, ‘Urwah bin Zuba sebagai pelapor pertama, dan rantai sanad dipilih dari orang-orang yang dianggap dapat dipercaya. Hadis-hadis ini disusun dengan rapih, kadangkadang dengan rincian yang sangat menjebak. Tetapi kesalahan terjadi tentu saja kerana namanya tercantum di dalam rangkaian perawi. Dengan demikian para ahli tentang cacat tidaknya suatu hadis yang dapat menyusuri riwayat pribadi yang buruk itu, menolak Hadis-hadis tersebut. [10]

Para ahli telah mengumpul para pembohong dan pemalsu dan jumlah hadis yang disampaikan.

Abu Sa’id Aban bin Ja’far, misalnya, membuat hadis palsu sebanyak 300.
Abu Ali Ahmad alJubari 10.000 Ahmad bin Muhammad alQays 3.000
Ahmad bin Muhammad Maruzi 10.000
Shalih bin Muhammad alQairathi 10.000 dan banyak sekali yang lain.
Jadi, bila Anda membaca sejarah, dan nama pembohong yang telah ditemukan para ahli hadis tercantum di dalam rangkaian isnad, Anda harus hatihati.

Ada pula pembohong yang menulis sejarah dan tulisannya dikutip oleh para penulis lain. Sebagai contoh Saif bin Umar yang akan dibicarakan di bagian lain secara sepintas lalu. Para ahli telah menganggapnya sebagai pembohong. Dia menulis tentang seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Saba’ yang fiktif sebagai pencipta ajaran Syiah. Dan ia juga memasukkan 150 [13] sahabat yang tidak pernah ada yang semuanya memakai nama keluarganya. Dia menulis di zaman khalifah Harun alRasyid. Bukunya telah menimbulkan demikian banyak bencana yang menimpa antara kaum Sunni-Syiah sampai saat ini.

Jelas sudah bahwa hadits2 yang dibawa ulama2 kaum sunni sampai saat ini adalah palsu belaka, dan layak untuk ndibuang ke tempat sampah,,

Bagaimana dengan anda? Apakah Al Quran Saja sebagai pedoman hidup tidak cukup bagi anda?

Salaam.. :)