Jumat, 01 Juni 2012

PRIA BUKAN IMAM WANITA

Oleh Bayu Purnomo pada 31 Mei 2012 pukul 10:16
Marilah kita memperhatikan ayat al Quran sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nisaa [4]:34,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّن الْغَآئِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Jika kita membaca sekilas ayat tersebut diatas, sepertinya bahwa wanita dijajah pria itu tercantum dalam al Quran. Sepertinya, wanita tidak mungkin dapat menjadi pemimpin bagi pria, bahkan pria diberikan hak Allah untuk menasehati wanita, bahkan memukul wanita.
Tetapi mari kita bahas secara lebih mendalam, silahkan membuka al Quran dengan juga membaca bahasa Arabnya.

PERTAMA, kata “laki-laki” dalam ayat diatas menggunakan kata “ar rijalun” yang sebenarnya tidak cocok jika diartikan sebagai lelaki, tetapi lebih cocok diartikan sebagai pasangan. Al Quran menggunakan kata-kata yang memperbandingkan antara lelaki dengan perempuan biasanya menggunakan kata-kata “adz dzakro” untuk lelaki dan “al untsa” untuk perempuan. Tetapi karena setelah kata ar rijalun terdapat kata an-nisa, maka penterjemahan “ar rijalun” sebagai laki-laki, juga tidak salah.

KEDUA, tidak ada kata pemimpin dalam bahasa Arabnya, yang ada adalah kata-kata qowwamun atau memiliki akar kata yang sama dengan aqwam yaitu pelurus. Maksud dari pelurus disini adalah meluruskan dengan suatu pedoman. Apa pedoman untuk meluruskan? Marilah kita memperhatikan 
Surat Al-Israa [17]:9
Sesungguhnya al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus(aqwam) dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka pahala yang besar.

Oleh karena itu kepatuhan wanita kepada pria, khususnya dalam sebuah perkawinan, bukanlah suatu kepatuhan yang buta tanpa disertai dasar apapun. Kepatuhan wanita terhadap pria, hanyalah ketika pria itu menjadi pelurus dengan menggunakan dasar al Quran karena al Quran adalah pemimpin atau imam wanita dan pria, sebagaimana disebutkan dalam 
Surat Al-A'raaf [7]:3
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)

Bukti wanita mengambil Allah sebagai pemimpin adalah dengan mengikuti al Quran, atau mengikuti suami, selama sang suami juga menjadi pelurus (qowamum) dengan berdasarkan al Quran.
Lebih lanjut, Allah melarang wanita menjadikan pria sebagai pemimpin, jika sang pria tidak
mengikuti al Quran, sebagaimana disebutkan dalam Surat 9:24.

KETIGA, disebutkan pula dalam Surat 4:34, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Penterjemahan ini agak kurang sesuai, mengingat dalam bahasa Arab disebutkan ba’duhum ala ba’din, yang berarti melebihkan yang satu atas yang lain. Kata-kata dalam kurung laki-laki dan dalam kurung wanita itu adalah penambahan yang tidak terdapat dalam bahasa Arabnya. Melebihkan disini dapat berarti subyek dan menjadi obyek atau sifatnya setara antara laki-laki dan wanita. Berarti, dapat diartikan pada kondisi tertentu dimana laki-laki lebih berpenghasilan sehingga dapat menafkahkan sebagian harta kepada wanita, maka laki-laki tersebut dilebihkan Allah. Namun dapat juga berarti jika wanita lebih berpenghasilan sehingga dapat menafkahkan sebagian harta kepada laki-laki, maka wanita tersebut dilebihkan Allah. Jadi posisinya setara.

KEEMPAT, langkah-langkah laki-laki sebagai pelurus bagi kaum wanita adalah dengan menasehati, memisahkan dan memukul. Terkesan bahwa Allah telah memberikan wewenang untuk memukul wanita. Jika kita mempelajari ayat al Quran, semuanya adalah pilihan dan diijinkan (Surat 68:37-38)  namun tidak semuanya diridhoi (Surat 18:29-30 4:170). Bagaimana cara Allah meridhoi lelaki dalam memperlakukan wanita? Marilah kita perhatikan Surat 64:14-15, Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jika kita melihat kedua ayat tersebut diatas, terdapat dua sifat Allah yaitu, Maha Tinggi lagi Maha Besar dalam Surat 4:34 dan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang dalam Surat 64:14-15, silahkan mau mempergunakan sifat Allah yang mana, tetapi yang jelas nama lain dari Allah adalah Ar Rahman (Surat 17:110 6:12 6:54), yang jelas saya sebagai khalifah Allah selalu mengucapkan basmalah (Surat 1:1) yang Ar Rahman dan Ar Rahim.

KELIMA, jika dalam suatu kehidupan rumah tangga, ternyata sang istri lebih menguasai jalan yang lurus atau al Quran (Surat 17:9 5:16 16:9 18:1-3) dibandingkan dengan sang suami, siapakah yang menjadi penutan dan pelurus (qowamun/aqwam) dalam rumah tangga. Marilah kita kembali kepada keterangan Nomor kedua dan ketiga diatas, dimana boleh jadi sang istri yang diberikan kelebihan oleh Allah, sehingga sang istri yang menjadi imam bagi sang suami, karena pada dasarnya baik sang suami dan sang istri harus menjadi al Quran sebagai imam.
Kesimpulannya, hubungan suami istri harus didasarkan kepada kesetaraan dalam berpendapat dan masing-masing bersifat kasih sayang dan menghargai dengan selalu bermusyawarah (Surat 3:159), dengan disertai suatu kesepakatan bersama bahwa imam keduanya adalah al Quran, sehingga siapapun yang berpendapat, kalau pendapatnya sesuai dengan al Quran, maka dialah imam kita (Surat 4:59).
Note: 

Terjemahan DEPAG tsb harus sesuai dg Hadis berikut ini
Muhammad tidak hanya memerintahkan para pria untuk memukul istri2 mereka (Qur’an 4:34), tapi dia juga menasehati para pria untuk memperlakukan para wanita seperti binatang2 piaraan, jangan diberi makan (jika perlu untuk mendisiplinkan mereka) dan memukul mereka (sama seperti orang2 Bedouin Arab biasa memukuli ternak2 mereka).

Ini kutipan dari Tabari:
“Maka dari itu, wahai orang2, kau punya hak atas istri2mu dan mereka punya hak atas dirimu. Kau punya (hak) bahwa mereka tidak menyebabkan siapapun yang kau tidak sukai menginjak ranjangmu, dan mereka tidak boleh berbuat hal2 yang tidak senonoh (fahishah). Jika mereka melakukan itu, maka Tuhan mengijinkanmu untuk mengunci mereka di kamar lain dan untuk memukul mereka, tapi jangan terlalu keras. Jika mereka tidak melakukan kejahatan, mereka punya hak atas makanan dan baju mereka yang sesuai dengan aturan (bi’l-maruf).
Perlakukan kaum wanita baik2, karena mereka (bagaikan) binatang2 piaraan (‘awan) padamu dan mereka tidak memiliki apapun bagi diri mereka sendiri. Kamu memiliki mereka hanya sebagai titipan dari Tuhan, dan kamu telah menikmati istri2mu itu secara sah sesuai dengan firman Tuhan, jadi mengertilah dan dengarlah kata2ku, wahai orang2. Aku telah menyampaikan Pesan, dan meninggalkan padamu sesuatu yang jika kau taati, maka kau tidak akan tersesat; yakni Buku Tuhan dan sunnah NabiNya.
Reference:
 Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad b. Jarir. The History of al-Tabari. Vol.IX:
 The Last Years of the Prophet. Translated and annotated by Ismail K. Poonawala. State University of NewYork Press, Albany, 1990 (pages 112-114)
 Butuh contoh lagi? Lihat Hadis Sunan Abu Daud, volume 1, nomer 142: “Pukulah istrimu jika dia tidak sopan tapi jangan pukul dia seperti budak wanita.” Hadisnya panjang sekali, tapi saya kutip bagian yang relevan:
Aku (penyampai cerita) lalu berkata: Rasul Allah, aku punya seorang istri yang berkata kasar, yakni dia tidak sopan. Dia (Muhammad) berkata: Maka ceraikanlah dia. Aku berkata: Rasul Allah, dia telah menikah denganku dan aku punya anak2 dari dia. Dia (Muhammad) berkata: Maka minta dia (untuk menaatimu). Jika ada sesuatu yang baik dari dirinya, dia akan berbuat begitu (taat); dan jangan pukul istrimu seperti kau memukul budak wanitamu. BACA: JANGAN PUKUL ISTRI SPT MEMUKUL BUDAK. TAPI TETAP PUKUL DIA.
Hadis Sahih Muslim, buku 004, nomer 2127:
Dia (Muhammad) memukul dadaku (Aisyah) sampai terasa sakit
Bayangin!! ***** istri sendiri dipukulnya. Allohuakbar!!
 Hadis Sunan Abu Daud, volume 1, nomer 142 :
 Pukulah istrimu jika dia tidak sopan
 "Tafsir al-Kabir" Al RAZI

Seorang wanita mengeluh kepada Muhammad bahwa suaminya MENAMPARINYA di muka
Hadis Sunan Abu Daud #2141:
ia (Nabi), memberi ijin agar MEMUKULI mereka (kaum perempuan).
Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad b. Jarir. The History of al-Tabari. Vol.IX
Muhammad berkata, “pukul istri2mu”
Hadis Sunan Abu Daud 11.2142 dikeluarkan untuk melindungi para pria yang melakukan pemukulan pada istri:
Dikisahkan oleh Umar ibn al-Khattab: Sang Nabi berkata: Seorang pria tidak akan ditanya mengapa dia memukul istrinya.

 Hehehe... silakan pukul bini lo sampai bonyok dan tidak berbentuk lagi. Awloh menghalalkannya dan tidak akan tanya alasannya. Allohuakbar!! Hidup Muslimah (yang otaknya udah pada bonyok gara2 dijadikan sandsack sama Muslim sehingga kagak mampu berpikir lageee)!!UNTUK LEBIH JELASNYA BISA KITA RENUNGKAN

penjelasn 4:34 sebenarnya mengenai hal ini :
Surah At-Tahrim [66]:10 
Allah membuat ISTERI NUH DAN ISTERI LUTH PERUMPAMAAN BAGI ORANG-ORANG KAFIR. Keduanya berada DI BAWAH PENGAWASAN DUA ORANG HAMBA YANG SALEH DI ANTARA HAMBA-HAMBA KAMI; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)".

Surah At-Tahrim [66]:11
Dan Allah MEMBUAT ISTERI FIR´AUN PERUMPAMAAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir´aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim",

jadi siapa yg dimaksud pemimpin? tentulah manusia yg berdasarkan kitab/petunjuk Allah.
MO ce ato co terserah, tp yg berdasarkan petunjuk Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar